Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk. masih memiliki opsi penurunan suku bunga deposito menyesuaikan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR).
Pada akhir tahun lalu suku bunga deposito BCA masih bertengger di level 4,5%. Kemudian, pada Juni 2020, suku bunga deposito BCA turun ke level 3,8%. Teranyar, per 14 Agustus 2020, suku buga deposito BCA untuk semua nilai simpanan dan jangka waktu kompak turun ke level 3,5%.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan perseroan harus menyesuaikan suku bunga bank dengan BI 7-Days Reverse Repo Rate. Penurunan suku bunga deposito pun masih akan terjadi tergantung dari arah suku bunga BI. Seiring dengan penurunan bunga deposito, BCA saat ini juga menyesuaikan bunga kredit.
Adapun Bank Indonesia telah melakukan penurunan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebanyak empat kali sejak awal tahun dengan masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Dari semula sebesar 5% pada Januari 2020, kemudian turun 25 bps menjadi 4,75% pada Februari 2020. Penurunan berlanjut pada Maret 2020 sebesar 25 bps menjadi 4,50%.
Pada Juni 2020, Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 4,25%. Terakhir, penurunan suku bunga acuan BI dilakukan pada Juli 2020 sebesar 25 bps menjadi 4,00%.
"Karena BI rate turun terus, kami usahakan mengikuti. Tergantung BI Rate yang beri arahan," kata Jahja kepada Bisnis, Senin (8/9/2020) malam.
Sebelumnya, Jahja mengatakan penurunan suku bunga deposito yang dilakukan emiten berkode saham BBCA tersebut sebagai upaya perseroan menekan biaya bunga (Cost of Fund/CoF) yang harus dibayarkan bank kepada deposan.
Berdasarkan laporan keuangan semester I/2020, CoF Bank BCA memang terus menunjukkan penurunan. Pada semester I/2019, CoF BCA adalah senilai 2,02%, kemudian turun menjadi 2% pada kuartal III/2019. CoF semakin menurun pada kuartal I/2020 yakni sebesar 1,7% dan semakin merendah menjadi 1,54% per Juni 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel