Beberapa Bank Catat Penurunan Kredit Menganggur pada Juli 2020

Bisnis.com,08 Sep 2020, 22:28 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Karyawati menunjukan Uang Rupiah dan Dollar AS di salah satu kantor cabang Bank BNI di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa bank mencatat penurunan jumlah fasilitas kredit yang belum ditarik nasabah atau undisbursed loan pada posisi Juli 2020.

Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Adi Sulistyowati menyampaikan sampai dengan posisi Juli 2020, jumlah kredit menganggur BNI mengalami penurunan sebesar 14,1% dari posisi Desember 2019 (year to date/ytd).

"Penurunan ini sudah terjadi semenjak kuartal I/2020. Hal ini disebabkan karena dalam kondisi pandemi ini, banyak debitur yang membutuhkan working capital," jelasnya, kepada Bisnis Minggu (6/9/2020).

Selain BNI, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) juga mencatatkan penurunan undisbursed loan pada periode itu.

Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar menyampaikan undisbursed loan Bank Sumut per Juli 2020 sebesar Rp362,3 miliar. Angka tersebut turun sebesar 12% secara year on year (yoy).

Kondisi kedua bank ini mengalami perbedaan dengan industri perbankan secara umum. Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan kenaikan undisbursed loan membesar dalam tiga bulan terakhir. Posisi Juni 2020, undisbursed loan sebesar Rp1.607,96 triliun atau naik 6,05% (yoy). Jumlah tersebut mencapai 28,98% dari penyaluran kredit di periode itu yakni sebesar Rp5.549,24 triliun.

Kenaikan pada periode tersebut lebih besar dari kenaikan krefit menganggur pada Mei 2020 sebesar 4,79% yoy, serta pada April 2020 sebesar 4,17% yoy. Sepanjang enam bulan pertama tahun ini, kenaikan undisbursed loan paling tinggi terjadi pada Maret 2020 sebesar 7,91% yoy.

Namun, OJK memperkirakan fasilitas kredit menganggur pada semester II/2020 diperkirakan akan menurun seiring dengan menggeliatnya kegiatan ekonomi setelah pelonggaran PSBB.

Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ryan Kiryanto menyampaikan kenaikan undisbursed loan boleh jadi disebabkan sebagian debitur belum mencairkan atau menunda penarikan fasilitas kreditnya. Hal ini karena pada saat itu kondisi makroekonomi belum kuat, PDB kuartal II terkontraksi 5,3% dengan inflasi tahunan yang amat rendah.

Kondisi tersebut membuat angka undibursed loan membesar. Namun, kata dia, yang terpenting pertumbuhan kredit per Juli 2020 mampu tumbuh positif 1,53% yoy di tengah pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini