KAI Batalkan 97 Perjalanan Kereta Api, Ini Cara Refund Tiket

Bisnis.com,08 Sep 2020, 15:59 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta maaf atas pembatalan atau penghentian sementara 97 perjalanan kereta api (KA) Jarak Jauh.

Vice President of Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan terdapat 97 perjalanan kereta yang dihentikan sementara perjalanannya. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari upaya penataan ulang jadwal keberangkatan di tengah pandemi Covid-19.

"Kami akan mengembalikan 100 persen tiket pelanggan yang terdampak. Pengembalian uang tiket dilakukan di seluruh loket stasiun, maksimal 30 hari dari tanggal keberangkatan," kata Joni, Selasa (8/9/2020).

Dia menjelaskan jadwal keberangkatan yang dibatalkan variatif, sehingga tidak setiap hari ada pembatalan. Ada yang dibatalkan saat hari kerja dan ada saat hari libur tetap beroperasi.

Joni juga menegaskan hal ini bukanlah merupakan pembatalan tetapi merupakan penghentian sementara masing-masing perjalanannya. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami para pelanggan akibat penghentian sementara beberapa perjalanan kereta api.

Dia menjelaskan penghentian sementara tersebut dilakukan dalam upaya penataan ulang jadwal dan perjalanan beberapa rute kereta api untuk peningkatan pelayanan, agar semakin selaras dengan kebutuhan pelanggan.

Di sisi lain, Joni mengatakan bagi masyarakat yang ingin tetap menggunakan kereta api, dapat menggunakan KA-KA lainnya yang masih beroperasi.

Daftar KA Jarak Jauh mulai keberangkatan 4 September 2020 yang kembali dihentikan sementara operasionalnya. Total terdapat 97 perjalanan KA yang terdampak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini