Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum menawarkan program restrukturisasi polis kepada nasabah perorangan. Meskipun begitu, sudah terdapat nasabah korporasi yang menyetujui restrukturisasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana kepada Bisnis, Rabu (9/9/2020). Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah terdapat 80 perusahaan yang menyetujui program penyelamatan polis melalui restrukturisasi.
Menurutnya, nasabah korporasi itu terdiri dari perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), anak usaha BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan swasta. Adapun, hingga saat ini perseroan belum menawarkan program restrukturisasi itu kepada nasabah perseorangan.
"Untuk nasabah perorangan kami belum menawarkan program penyelamatan polis dalam bentuk restrukturisasi dikarenakan masih menunggu kepastian jumlah pendanaan dari pemegang saham, baik Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Dewan Perwakilan Rakyat [DPR]," ujar Kompyang kepada Bisnis, Rabu (9/9/2020).
Pada 31 Juli 2020, Jiwasraya mencatatkan ekuitas negatif Rp37,7 triliun. Kondisi tersebut terjadi karena total aset perseroan hanya berkisar Rp16,4 triliun, padahal total liabilitasnya jauh di atasnya yakni sekitar Rp54 triliun, terdiri dari liabilitas polis tradisional sekitar Rp37,4 triliun dan saving plan sekitar Rp16,6 triliun.
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI selaku induk holding asuransi memproyeksikan pada akhir 2020 ekuitas Jiwasraya akan menjadi negatif Rp50,9 triliun seiring terus terjadinya penumpukan utang klaim jatuh tempo.
Pembengkakan ekuitas itulah yang menentukan seberapa besar modal yang diperlukan untuk menanggung restrukturisasi polis Jiwasraya ke IFG Life, perusahaan baru bentukan holding yang sebelumnya dinamai Nusantara Life.
Melalui BPUI, pemerintah menyatakan akan melakukan 100 persen restrukturisasi polis dengan haircut sekitar 40 persen, artinya manfaat yang diterima para pemegang polis akan berkurang hingga 40 persen. Melalui skenario tersebut, ekuitasnya turun menjadi Rp24,7 triliun dan dana yang diperlukan menjadi berada di kisaran tersebut.
Menurut Kompyang, jumlah dana yang disalurkan pemerintah untuk membantu proses restrukturisasi polis itu akan menentukan seberapa besar kemampuan IFG Life dalam menanggung liabilitas polis, sehingga berpengaruh terhadap jumlah nasabah perorangan yang mampu ditampung.
Pemerintah akan mengucurkan penanaman modal negara (PMN) Rp20 triliun kepada Bahana yang salah satu tujuannya untuk membantu pembentukan IFG Life. Jika nilai yang terealisasi sebesar itu, maka diperlukan sumber dana lain sebesar Rp4,7 triliun.
Adapun, Kompyang menilai bahwa pihaknya optimistis akan terdapat penambahan nasabah korporasi yang mengikuti program restrukturisasi polis. Namun, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah individu dari nasabah korporasi yang akan mengikuti restrukturisasi tersebut.
"Skema restrukturisasi untuk korporasi yang kami tawarkan dengan menyesuaikan tingkat pengembangan setiap tahun, sehingga produk yang ditawarkan menjadi saling menguntungkan baik dari sisi pemegang polis maupun dari sisi Jiwasraya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel