WanaArtha Life Sebut Asuransi Kesehatan Masih Aman. Bagaimana Nasib Polis Lain?

Bisnis.com,09 Sep 2020, 20:40 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Sejumlah nasabah pemegang polis Wanaartha Life mendatangi kantor Wanaartha dan meminta perusahaan untuk segera membayar klaim. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life memastikan bahwa polis yang hanya memiliki manfaat proteksi kesehatan masih aman. Namun, untuk polis yang berkaitan dengan investasi di perseroan saat ini mengalami gagal bayar klaim.

Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Comunication Manager WanaArtha Life Mustain dalam pertemuannya dengan sejumlah nasabah pada Rabu (9/9/2020). Para nasabah itu mendatangi Kantor Pusat WanaArtha Life di Jakarta untuk mencari kejelasan klaimnya.

Mustain menjelaskan bahwa sejak pertama kali pihaknya mengetahui terdapat masalah di rekening efek perusahaan, WanaArtha Life sudah melakukan klarifikasi, bahkan mengajukan praperadilan. Hal tersebut menjadi bukti kepada nasabah bahwa manajemen tidak diam dengan hambatan yang terjadi.

Selain itu, menurutnya, pihak perseroan juga aktif melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, perseroan belum bisa memberikan informasi kepada publik terkait jumlah polis dan nilai klaimnya yang belum terbayarkan, hal tersebut menjadi kepentingan perseroan dengan para nasabah.

"Secara umum, polis yang berkaitan dengan investasi diketahui telah gagal bayar klaim. Sedangkan polis yang hanya memiliki manfaat proteksi kesehatan dipastikan aman," ujar Mustain kepada Bisnis, pada Rabu (9/9/2020).

Lebih lanjut, dia mengatakan manajemen WanaArtha Life menyampaikan surat kepada para pemegang polis pada Jumat (4/9/2020) yang berisi rencana penyampaian Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) kepada OJK dalam waktu dekat.

RPK tersebut disusun untuk menjaga keberlangsungan bisnis perseroan.

Menurut Mustain, solvabilitas perseroan masih akan terjaga jika aset WanaArtha yang disita oleh Kejagung turut diperhitungkan dalam neraca perusahaan. Namun, jika aset-aset tersita itu tidak diperhitungkan, solvabilitas perseroan bisa berada di bawah batas ketentuan, yakni 120 persen.

Mustain menjelaskan bahwa dalam pertemuannya dengan para nasabah, dia menyampaikan janji manajemen Wanaartha untuk kembali menemui nasabah pada Rabu (16/9) pekan depan.

"Seperti yang diinginkan para nasabah, mereka akan bertemu Bu Eveline [Komisaris Utama WanaArtha] dan Pak Yohanes [Direktur Utama WanaArtha]. Mengenai agendanya kami belum bisa jawab pasti, entah penyampaian skema atau apa nantinya akan kami komunikasikan lebih lanjut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini