Daftar Pasar di Kota Malang yang Melayani Belanja Online

Bisnis.com,09 Sep 2020, 22:53 WIB
Penulis: Choirul Anam
Wali Kota Malang Sutiaji (kiri) saat mempromosikan Pasar Rakyat Online di Malang, Rabu (9/9/2020)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang mendorong masyarakat untuk belanja secara online di pasar tradisional di era pandemi yang kasus positif coronanya masih terus berlangsung itu.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan sebelum ada  Covid-19, Pemkot Kota Malang sudah merancang Pasar Rakyat Online sebagai implementasi Malang 4.0 yang ada dalam the future of Malang. Karena itulah, dia berharap Pasar Rakyat Online dapat berkembang pesat.

"Saya kira, mungkin Pasar Rakyat Online ini bisa mengembang lagi bukan hanya Pasar Rakyat Online ini saja tapi dia bisa memajang/jualan di rumah" ujarnya di Malang, Rabu (9/9/2020).

Dari data, dia meyakinkan, pertumbuhan transaksi online di Kota Malang sangat signifikan, terutama di makanan siap saji. Karena itulah, tren tersebut perlu ditangkap pedagang yang tergabung Pasar Rakyat.

Ada yang 10 pasar tradisional yang bisa diakses lewat website untuk transaksi, yakni . Pasar Dinoyo (Https://s.id/pasardinoyo), Pasar Blimbing (Https://s.id/pasarblimbing), Pasar Tawangmangu (Https://s.i/pasartawangmangu), Pasar Sukun (Https://s.id/pasarsukunmalang), Pasar Bunul (Https://s.id/pasarbunul),  Pasar Oro-Oro Dowo (Https://s.id/pasarood), Pasar Sawojajar (Https://s.id/pasarsawojajar), 8. Pasar Madyopuro (Https://s.id/pasarmadyopuro), Pasar Mergan (Https://s.id/pasarmergan), dan Pasar Klojen (Https://s.id/pasarklojenmalang).

Sementara itu, data Covid19 Kota Malang per –Rabu (9/9/2020), menyebutkan konfirmasi positif 1.497  orang (tambahan 18) terdiri atas  meninggal 125 orang, sembuh 994 orang (bertambah 39),  dan pemantauan 378 orang  (berkurang 26).

 Suspek  total 2.118 orang (bertambah 4) terdiri atas isolasi RS 124 orang, isolasi rumah 233 orang, probable 79 orang, probable RS  39 orang, probable rawat jalan 64 orang, dan discarded 1.579 orang.(K24)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini