Ini Daftar Lengkap 28 Perusahaan Pemungut PPN Digital, dari Netflix sampai Twitter

Bisnis.com,09 Sep 2020, 06:20 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Netflix. Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali menambah daftar pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas praktik jual beli barang dan jasa digital di Indonesia.

Dengan penambahan 12 perusahaan, maka total pemungut PPN di Tanah Air telah mencapai 28 perusahaan.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan otoritas terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka dalam pemungtan PPN.

"Diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital akan terus bertambah," kata Yoga, Selasa malam (9/9/2020).

Berikut ini, daftar 12 perusahaan yang telah ditetapkan menjadi pemungut PPN per 7 September 2020 :

• LinkedIn Singapore Pte. Ltd.

• McAfee Ireland Ltd.

• Microsoft Ireland Operations Ltd.

• Mojang AB

• Novi Digital Entertainment Pte. Ltd.

• PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd.

• Skype Communications SARL

• Twitter Asia Pacific Pte. Ltd.

• Twitter International Company

• Zoom Video Communications, Inc.

• PT Jingdong Indonesia Pertama

• PT Shopee International Indonesia

Sementara itu, ini adalah daftar 10 perusahaan yang sudah ditunjuk pada gelombang kedua:

Berikut ini, 6 perusahaan yang ditunjuk pda gelombang pertama:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini