Jakarta PSBB Lagi, Operator Jaringan Sudah Lebih 'Kebal'

Bisnis.com,10 Sep 2020, 17:37 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta tidak akan banyak berpengaruh pada pertumbuhan bisnis penyelenggara jaringan.

Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif mengatakan bahwa industri penyelenggara jaringan telekomunikasi masih mengalami tekanan akibat PSBB yang diterapkan pemerintah daerah pada periode Maret-April atau PSBB jilid I. Selama ini para pelaku usaha telah memiliki strategi untuk bertahan di tengah PSBB.

Para operator penyelenggara jaringan, kata Arif, mengalami penurunan pendapatan hingga 50 persen pada PSBB jilid I. Adapun, penurunan pendapatan tersebut belum pulih hingga saat ini.

“Tren dari Maret-April belum balik, yang dulu berlangganan 100 Mbps, turun menjadi 50 Mbps pada April, dan belum naik lagi seperti semula,” kata Arif kepada Bisnis.com, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, dengan diterapkannya PSBB jilid II dampaknya tidak akan terlalu besar bagi industri. Pertama, pelaku usaha memiliki pengalaman untuk bertahan dalam menghadapi PSBB.

Kedua, risiko pelanggan korporasi untuk memangkas penggunaan layanan data sangat kecil, sebab kapasitas data yang mereka gunakan saat ini berada pada ambang batas.

“Dibilang berpengaruh, sepertinya tidak signifikan seperti saat PSBB jilid I, mungkin sekarang hanya ‘bergetar-getar’ saja, tidak akan turun sampai jauh. Kurvanya melandai turunnya,” kata Arif.

Arif menambahkan dalam menghadapi PSBB jilid II, para pelaku usaha akan melakukan efisiensi dengan menurunkan jumlah lebar pita internasional yang mereka sewa dari Singapura.

Misalnya, jika sebelum pandemi kapasitas lebar pita yang disewa bisa sebesar 1 Gbps, saat ini jumlahnya dipangkas menjadi 500 Mbps, dengan biaya yang harus dikeluarkan sekitar Rp15 juta – Rp30 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'