Duh! Tarik Rem Darurat PSBB Bikin Pusat Perbelanjaan Tarik Nafas

Bisnis.com,10 Sep 2020, 14:44 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA -- Ditariknya rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta bak simalakama bagi sektor riil. Terlebih, Ibu Kota merupakan basis konsumsi dan pusat bisnis di Tanah Air.

Di satu sisi, penutupan beberapa sektor usaha akan berdampak langsung dan cepat kepada tenaga kerja yang berdomisili di sejumlah daerah sekitar DKI Jakarta.

Potensi berkurangnya pemasukan para pekerja pada akhirnya turut berdampak ke konsumsi dan pemulihan industri, tidak hanya tingkat regional, tetapi nasional.

Di sisi lain, jika PSBB tidak berjalan sesuai target, Jakarta akan terus menjadi basis Covid-19 sehingga proses pemulihan sektor riil tetap akan berat. Ini juga akan menjadi preseden negatif bagi wilayah lain. 

Adapun, sektor-sektor yang ditengarai terdampak negatif, antara lain industri yang berhubungan langsung dengan konsumsi, seperti ritel, pusat belanja, restoran, ketenagakerjaan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perhotelan, dan telekomunikasi. 

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan kondisi pusat perbelanjaan dalam PSBB total yang akan datang ini akan lebih terpuruk dari yang sebelumnya.

"Pasalnya, PSBB total kali ini didahului dengan PSBB Transisi yang mana kondisi ekonomi masih belum pulih sama sekali dan masih dalam keadaan terpuruk, kemudian sekarang dilanjutkan dengan PSBB Total yang sudah pasti akan menambah keterpurukan," ujar Alphonzus kepada Bisnis, Kamis (10/9/2020).

PSBB total pada April silam, lanjut Alphonzus, didahului oleh keadaan normal sehingga pusat perbelanjaan masih memiliki cadangan dana. Sebaliknya, untuk saat ini, pusat perbelanjaan memasuki PSBB dalam keadaan babak belur.

Diperkirakan, langkah tarik rem darurat PSBB yang dilakukan pemerintah di tengah belum pulihnya kondisi perekonomian akan membuat makin banyak pelaku usaha yang tidak mampu melanjutkan usaha.

"Pada akhirnya, akan berakibat terjadinya lagi terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja [PHK] sehingga peluang terjadinya resesi ekonomi akan menjadi semakin besar dan semakin mendekati kenyataaan," tegasnya.

Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (Kadin) 19 Mei 2020, estimasi jumlah pekerja yang diberhentikan dan cuti di luar tanggungan mendekati 7 juta orang.

Angka ini mencakup 430.000 dari bisnis perhotelan; restoran 1 juta pekerja; tekstil 2,1 juta; pabrik alas kaki 500.000; ritel 400.000; apotek 200.000; transportasi jalan 1,4 juta.

Adapun, pelaku usaha pusat perbelanjaan berharap dapat terus beroperasi untuk melayani kebutuhan berbelanja masyarakat dan untuk menjaga perputaran roda perekonomian agar tidak kembali terhenti yang dapat mengakibatkan dampak lebih buruk dari kondisi sebelumnya.

Selama PSBB transisi, ujarnya, pelaku usaha pusat perbelanjaan telah menunjukkan kepatuhan terhadap semua peraturan dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat dikategorikan relatif aman dan sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini