Konten Premium

Kembalinya Awan Kelabu Emiten Ritel

Bisnis.com,10 Sep 2020, 18:51 WIB
Penulis: Asteria Desi K & Ria Theresia S.
Sejumlah pengunjung melihat barang-barang yang dijual dengan harga diskon di sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2019). /ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Sempat berharap adanya pemulihan konsumsi dari mulai dilonggarkannya kebijakan karantina pandemi Covid-19, kini sejumlah emiten di sektor ritel harus kembali menghadapi nasib buruk.

Hal itu terjadi setelah pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Kebijakan ini tentu akan mengancam kegiatan usaha, terutama di sektor ritel.  Pasalnya, toko-toko atau pusat perbelanjaan dibatasi jam operasionalnya. Begitu juga mobilitas masyarakat yang diharapkan sebagai konsumen menjadi terbatas.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan kondisi pusat perbelanjaan dalam PSBB total yang akan diberlakukan pada 14 November akan lebih terpuruk dari pada PSSB sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini