Penetrasi Asuransi Jiwa Digerogoti Corona, Turun Jadi 1,1 Persen

Bisnis.com,10 Sep 2020, 18:06 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Penetrasi industri asuransi jiwa tercatat hanya sebesar 1,1 persen. Rendahnya tingkat penetrasi tersebut menjadi kendala menahun yang belum berhasil teratasi dengan optimal.

Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kristianto Andi Handoko menjelaskan bahwa per Juli 2020, tingkat penetrasi asuransi jiwa masih sebesar 1,1 persen. Terjadi penurunan tingkat penetrasi seiring tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona.

"Tingkat penetrasi asuransi jiwa ini agak turun, pernah ada di posisi hampir menyentuh angka 2 persen," ujar Andi dalam gelaran webinar Industri Asuransi Jiwa: Mendorong Penetrasi Berkesinambungan melalui Peningkatan GCG, Kamis (10/9/2020).

Penetrasi asuransi merupakan tingkat rasio jumlah dana di industri asuransi terhadap produk domestik bruto (PDB). Artinya, total aset industri asuransi per Juli 2020 senilai Rp515,78 triliun baru berkontribusi 1,1 persen terhadap PDB.

Tingkat penetrasi asuransi tersebut dinilai dapat dilihat dari dua sisi, yakni masih rendahnya kontribusi industri terhadap perekonomian tetapi di sisi lain peluangnya untuk tumbuh masih teramat besar. Hal tersebut perlu disikapi dengan baik oleh pemerintah dan para pelaku industri.

"Berdasarkan pengalaman saya sebagai pengawas asuransi, sebenarnya kunci bagaimana memenangkan penetrasi itu justru dari sisi penerapan good corporate governance [GCG]," ujarnya.

Andi berpandangan demikian karena saat ini, perusahaan-perusahaan asuransi yang bisa bertahan untuk memenangkan pasar adalah perusahaan yang menerapkan GCG dengan baik. Oleh karena itu, dia pun mengimbau industri untuk selalu mengedepankan GCG dalam bisnisnya.

Adapun, OJK mencatat pada 2018 bahwa penetrasi industri asuransi secara keseluruhan masih sebesar 2,77 persen dan pada 2017 sebesar 2,84 persen. Selama ini, tingkat penetrasi asuransi belum pernah mencapai angka 3 persen, terlebih 5 persen seperti halnya yang selalu dicita-citakan para pelaku industri.

Sebagai perbandingan, tingkat penetrasi asuransi di Singapura berada di kisaran 6 persen–7 persen, negara-negara tetangga lainnya pun mencatatkan tingkat penetrasi asuransi di atas atau hampir sama dengan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini