Jakarta PSBB Total, Kemenperin : IOMKI Jadi Kunci Kegiatan Produksi

Bisnis.com,10 Sep 2020, 21:35 WIB
Penulis: Andi M. Arief
Produksi kendaraan di pabrik Hino di Karawang, Jawa Barat. IOMKI merupakan hasil koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan yang mendukung adanya proses produksi selama pandemi. /HINO

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan bahwa produktivitas bisa beriringan dengan protokol kesehatan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menegakkan penggunaan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada PSBB penuh kedua di DKI Jakarta.

"Secara berkala kami selalu memantau laporan IOMKI dan meningkatkan koordinasi dengan perusahaan, pemerintah daerah, TNI/Polri untuk mendukung industri dapat bekerja dengan baik dan selalu menaati protokol kesehatan," katanya kepada Bisnis, Kamis (10/9/2020).

Agus menegaskan bahwa aktivitas di pabrikan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9/2020. Adapun, IOMKI menjadi dasar beroperasinya pabrikan selama pandemi Covid-19.

Agus menjelaskan bahwa IOMKI merupakan hasil koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan yang mendukung adanya proses produksi selama pandemi. Selain menjadi syarat menyalanya mesin produksi, IOMKI mewajibkan industriawan melaporkan kondisi pabrikan secara rutin pada Kemenperin.

Dari sisi permintaan, PSBB penuh pertama di Ibu Kota membuat permintaan turun sekitar 30-40 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Pasalnya, banyak masyarakat yang daya belinya berkurang akibat bekerja dari rumah.

Agus berujar pemerintah akan tetap memperhatikan daya beli masyarakat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Agus berniat akan menjaga daya beli masyarakat dengan menerbitkan berbagai macam stimulus.

Maka dari itu, Agus optimistis utilisasi sektor manufaktur dapat kembali menyentuh level 60 persen pada akhir 202.; Adapun, saat ini utilisasi sektor manufaktur ada di kisaran 53-54 persen.

Walakin, Agus mengatakan pihaknya khawatir pelaksanaan PSBB penuh pada akhir kuartal III/2020 dapat memberikan tekanan pada sektor manufaktur. Seperti diketahui, utilisasi sektor manufaktur anjlok ke bawah posisi 50 persen per Mei 2020 dari posisi prapandemi di kisaran 60 persen.

"[PSBB penuh] sedikit banyak akan mempengaruhi industri manufaktur, apalagi kalau diikuti provinsi-provinsi lain yang akan [ikut] menerapkan PSBB yang ketat. Tapi, yang perlu disampaikan, bagi pemerintah kesehatan masyarakat suatu hal yang tidak bisa ditawar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini