PILKADA SERENTAK JABAR: Ridwan Kamil Tegur Herman dan Cellica

Bisnis.com,10 Sep 2020, 13:10 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kiri)

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan teguran secara tertulis kepada pasangan calon Pilkada Serentak yang melanggar protokol kesehatan saat pendaftaran calon ke KPU Daerah pekan lalu.

Ridwan Kamil mengatakan teguran tertulis dilayangkan kepada calon kepala daerah yang masuk daftar teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam daftar kepala daerah yang mendapat sanksi tertulis karena melanggar protokol kesehatan, terdapat dua pejabat dari Jabar yaitu Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Menurutnya calon tersebut mengabaikan protokol kesehatan karena membawa arak-arakan massa saat mendaftar. “Ini jadi pelajaran,” katanya, Rabu (9/9/2020).

Pihaknya mengaku penguatan protokol kesehatan saat gelaran Pilkada harus dibahas khusus agar tidak terjadi klaster Covid-19 pilkada yang berasal dari acara temu calon, dan kerumunan.

“Saya lihat di beberapa tempat, mohon maaf, bukan di Jabar, saya lihat videonya sampai ada konser dalam rangka pendaftaran pilkada. Konsernya di lapangan, penuh orang, seperti seolah-olah tidak ada Covid-19,” paparnya.

Menurutnya kejadian tersebut tidak boleh dilakukan pasangan calon di 8 daerah yang menggelar pilkada serentak. Pihaknya akan memperkuat protokol kesehatan dengan melakukan koordinasi bersama KPU.

“Mudah-mudahan KPU juga bisa tegas memberikan sanksi yang membuat efek jera. Saya ingin Pilkada di Jabar sukses secara pelaksanaan, administratif dan secara penanganan epidemiologi Covid-19,” tuturnya.

Ridwan Kamil juga memastikan pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan soal adanya calon kepala daerah yang terpapar Covid-19. “Per hari ini informasi belum ada, mudah-mudahan tidak ada,” ujarnya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini