Kota Bandung Pertimbangkan Terapkan Lagi PSBB, Ini Kata Gugus Tugas Jabar

Bisnis.com,10 Sep 2020, 14:45 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Sekretaris Gugus Tugas Jabar Daud Ahmad

Bisnis.com, BANDUNG — Rencana Pemkot Bandung yang tengah mempertimbangkan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) lantaran terjadi lonjakan kasus Covid-19, belum diputuskan.

Sekretaris Gugus Tugas Jabar Daud Ahmad mengatakan pihaknya belum menerima usulan resmi dari Wali Kota Bandung Oded M Danial terkait rencana tersebut. “Yang saya tahu ya, sampai saat ini belum menerima usulan tersebut,” katanya kepada Bisnis,Kamis (10/9/2020).

Menurutnya sejak Bandung Raya menerapkan AKB, pergerakan dan aktifitas warga terpantau longgar dan kasus Covid-19 mengalami naik turun. Jika kepala daerah di Bandung Raya berencana menutup ruang publik, menurutnya sangat dimungkinkan.

“Kalau misalnya sekarang kata wali kota, tutup lagi mall atau tempat ibadah, itu bisa diputuskan wali kota,” katanya.

Namun penerapan PSBB di Bandung Raya dinilai akan membawa banyak implikasi. Karena itu pihaknya menyarankan Kota Bandung bisa mengikuti kebijakan yang sudah dilakukan Kota Bogor. “Bogor itu jam malam, saya keliling sama wakil wali kota, jadi kalau ada kerumunan di atas jam 9 malam dibubarkan, kafe yang masih buka kena denda,” tuturnya.

Sebelumnya Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pihaknya akan empertimbangkan kembali diterapkannya PSBB atau mengkaji kembali relaksasi yang telah diberikan terhadap sejumlah sektor usaha.

"Pemkot langsung pelayanan ke masyarakat, tidak semata-mata langsung lockdown, gak. Saya sedang kaji (dan) akan berikan kebijakan. Ya, sekarang paling WFH, PSBB kita lihat nanti perkembangannya," jelasnya, Selasa (8/9/2020).

Menurutnya, tracing yang dilakukan di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung mau tidak mau harus dilakukan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 yang terjadi di tanah air sejak 2 Maret 2020 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini