Merchant QRIS Tembus 4,57 Juta, Bos BI Proyeksi 2021 Meningkat 2 Kali Lipat

Bisnis.com,10 Sep 2020, 10:59 WIB
Penulis: Maria Elena
Pengunjung melakukan transaksi pembayaran berbasis digital dengan pedagang pantai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Sabtu (11/7/2020)./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Penggunaan sistem pembayaran secara digital terakselerasi dengan sangat cepat, terutama pada masa pandemi Covid-19.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan sebelum pandemi terjadi, BI bergerak cepat mengintegrasikan sistem pembayaran digital dan membangun proses end-to-end pada ritel yang sangat kecil, e-commerce, teknologi finansial (fintek), hingga perbankan.

Alhasil, digitalisasi sistem pembayaran dan keuangan semakin terakselerasi saat terjadinya pandemi, terutama penggunaan pada kalangan milenial.

Hal ini tercermin dari penerapan Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Hingga saat ini, BI mencatat merchant yang telah menggunakan QRIS mencapai 4,57 juta merchant.

Perry memproyeksikan, angka tersebut bisa meningkat dua kali lipat pada 2021, tentunya sejalan dengan integrasi yang kuat dalam ekosistem keuangan digital bersama dengan industri, baik perbankan maupun fintek.

"Jika berjalan bersama, saya kira merchant ini bisa meningkat dua kali lipat pada tahun depan dan tahun berikutnya, terutama pada ritel dan UMKM," katanya saat memberikan kata sambutan dalam acara Launching of Aftech Anual Member Survey Report 2019/2020, Kamis (10/9/2020).

Perry menambahkan, derasnya arus digitalisasi keuangan ini merupakan potensi yang besar. Tercatat juga, transaksi uang elektronik tumbuh signifikan di tengah pandemi, yaitu mencapai 44 persen.

Adapun, BI sebelumnya mencatat posisi uang kartal yang diedarkan (UYD) meningkat, dari 2,34 persen secara tahunan (yoy) pada Juni 2020 menjadi 6,17 persen yoy pada Juli 2020 sehingga mencapai Rp762,8 trilun, seiring dengan mulai meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di masa pandemi.

Sementara, pertumbuhan nilai transaksi nontunai menggunakan ATM, kartu debit, kartu kredit, dan uang elektronik (UE) masih tercatat kontraksi 12,80 persen yoy.

Pertumbuhan tersebut membaik jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2020 yang terkontraksi 24,46 persen yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini