Bisnis.com, JAKARTA — Industri teknologi finansial atau fintech dinilai memiliki potensi untuk membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi virus corona. Lingkungan regulasi yang kondusif menjadi sebagai salah satu modal bagi industri untuk semakin gencar membantu perekonomian masyarakat.
Ketua Umum Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) Niki Luhur menjelaskan bahwa transformasi digital yang terjadi dengan cepat menjadi lebih urgen dalam kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, aktivitas masyarakat menjadi sangat bergantung kepada layanan-layanan digital, tak terkecuali fintech.
Berdasarkan Laporan Annual Member Survey Aftech 2019/2020 jumlah instrumen uang elektronik menyentuh titik tertinggi yang mencapai 412.055.870. Nilai transaksi akumulatifnya pun meningkat pesat, dari 2018 sebesar Rp47 triliun lalu pada 2019 menjadi Rp145 triliun, dan dalam kurun Januari–Juni 2020 telah mencapai Rp93 triliun.
Akumulasi penyaluran pendanaan melalui fintech peer-to-peer (P2P) lending pun terus tumbuh. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juni 2020 jumlah penyaluran pinjaman mencapai Rp113,46 triliun atau sekitar US$7,6 miliar, tumbuh hingga 153,23 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
“Pandemi Covid-19 telah meningkatkan penggunaan uang elektronik dengan total nilai transaksi yang mencapai puncaknya sebesar Rp17,55 triliun pada April 2020. Fintech mencuat sebagai salah satu alat untuk menyediakan dan melayani kebutuhan banyak orang,” ujar Niki pada Kamis (10/9/2020).
Dia menjelaskan bahwa industri fintech memiliki potensi yang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, terlebih dalam kondisi sulit seperti saat ini. Hal tersebut bukan hanya disebabkan kondisi industri yang masih tumbuh subur, tetapi juga terdapat potensi untuk menyentuh segmen masyarakat yang lebih luas.
Niki menjabarkan bahwa 51 persen penduduk dewasa di Indonesia belum tersentuh layanan perbankan (unbanked). Dari jumlah tersebut, 69 persen di antaranya memiliki gawai atau ponsel pintar, yang membuat mereka memiliki akses untuk menggunakan fintech.
Selain itu, jumlah penduduk usia kerja yang tinggi, penetrasi internet yang berkembang pesat, dan banyaknya kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan dinilai dapat menjadi peluang besar bagi industri fintech untuk berkontribusi dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi.
Niki menyatakan bahwa dalam potensi yang besar itu, upaya menyeimbangkan inovasi dan tata kelola yang baik menjadi tidak mudah. Oleh karena itu, Aftech menyambut baik upaya pemerintah dalam mendorong inovasi melalui regulasi light-touch dan kebijakan safe harbor policy.
"Kami percaya bahwa kolaborasi yang lebih kuat antara industri fintech dan pemerintah sangat penting untuk mencapai kondisi keseimbangan ideal antara pertumbuhan dan tata kelola, yang pada akhirnya akan menciptakan ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel