Bos BI: Pandemi Pacu Akselerasi Digitalisasi Sistem Pembayaran

Bisnis.com,10 Sep 2020, 11:24 WIB
Penulis: Maria Elena
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan mengenai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank di Indonesia melalui teleconference di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Divisi Komunikasi Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan terbatasnya mobilitas masyarakat berdampak pada percepatan digitalisasi sistem pembayaran.

Bahkan, Perry optimistis digitalisasi sistem pembayaran akan tumbuh semakin pesat di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Pasalnya, di era digitalisasi saat ini masyarakat semakin membutuhkan layanan digital yang cepat dan aman.

"Saat terjadi pandemi, digitalisasi sistem keuangan dan pembayaran semakin terakselerasi, terutama penggunaannya pada kalangan milenial. Ini potensi yang harus diambil," katanya saat memberikan kata sambutan dalam acara Launching of Aftech Anual Member Survey Report 2019/2020, Kamis (10/9/2020).

Perry mengutarakan, transaksi uang elektronik tercatat tumbuh signifikan di tengah pandemi Covid-19. Peningkatan transaksi elektronik pada periode tersebut dapat mencapai 44 persen.

"Transaksi masih tumbuh cepat, untuk uang nonelektronik hanya tumbuh 6 hingga 7 persen. Sementara uang elektronik tumbuh 43 hingga 44 persen," jelasnya.

Sebagai gambaran, BI sebelumnya mencatat posisi uang kartal yang diedarkan (UYD) meningkat, dari 2,34 persen secara tahunan (yoy) pada Juni 2020 menjadi 6,17 persen yoy pada Juli 2020 sehingga mencapai Rp762,8 trilun, seiring dengan mulai meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di masa pandemi.

Sementara, pertumbuhan nilai transaksi nontunai menggunakan ATM, kartu debit, kartu kredit, dan uang elektronik (UE) masih tercatat kontraksi 12,80 persen yoy.

Pertumbuhan tersebut membaik jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2020 yang terkontraksi 24,46 persen yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini