Jalankan PSBB, Keluar Masuk Jakarta Perlu Izin Lagi?

Bisnis.com,10 Sep 2020, 12:21 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Adminstrasi Jakarta Pusat mengadakan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK PREND) terkait pendisiplinan masker di ruas Jalan Percetakan Negara pada pagi ini, Jumat (24/7/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Akses transportasi dari dan menuju DKI Jakarta masih akan dibahas lebih lanjut antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat setelah diumumkannya PSBB total di wilayah Ibu Kota Negara tersebut.

Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan keputusan PSBB total di DKI sudah menjadi keputusan terbaik yang telah dibahas semua pihak. Namun, terkait akses transportasi masih perlu koordinasi lebih lanjut.

"Yang penting adalah keputusan terbaik yang telah dibahas oleh semua pihak. Gubernur [Anies Baswedan] juga akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan daerah Bodetabek. Beliau juga bilang akan koordinasi dulu dengan pemerintah pusat, termasuk Kemenhub," katanya kepada Bisnis.com, Kamis (10/9/2020).

Seakan mengiyakan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi yang dihubungi terpisah menyatakan sore ini akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait akses ke DKI di masa PSBB total ini berlangsung.

"Kami lagi mau dirapatkan sore nanti dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan BPTJ," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menekan rem darurat atau kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai Senin (14/9/2020).

Anies mengatakan keputusan tersebut karena khawatir dengan tingkat keterisian rumah sakit yang ada di Ibu Kota untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19).

"Bila situasi ini terus berjalan dan tidak ada pengereman, data yang kita miliki dibuat proyeksi 17 September semua tempat tidur isolasi dan rumah sakit akan penuh," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini