Menteri LHK: Kekuatan Intelektual dan Moral adalah Kunci Menjaga SDA

Bisnis.com,11 Sep 2020, 04:30 WIB
Penulis: Herdiyan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meyakini bahwa kekuatan intelektual dan kekuatan moral adalah kunci dalam menjaga sumber daya alam.

Hal itu disampaikan pada lokakarya “Penguatan Peran Para Pihak dalam Implementasi Insinyur Profesional Kehutanan” dalam rangka Kongres Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) 2020 yang dilakukan secara virtual, Kamis (10/9/2020).

Dalam kesempatan ini, Siti menyampaikan pentingnya membangun profesionalitas anak bangsa atas dasar kebutuhan kemandirian bangsa yang paling sering diindikasikan pada konteks ekonomi yang di dalamnya terdapat peran penting insinyur profesional.

“Semua orang memiliki peran untuk menyuburkan tumbuh dan berkembangnya negara dalam perjalanan menuju kemajuan. Peran tersebut salah satunya adalah peran mengembangkan instrumen dan teknologi untuk membuat Indonesia Maju untuk shape the future,” ucap Siti dalam keterangan pers.  

Siti menegaskan bahwa upaya pelembagaan profesi insinyur hayati, khususnya kehutanan perlu dipercepat dan menjadi perhatian secara sungguh-sungguh.

FOReTIKA merupakan Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia yang juga membahas isu-isu kebijakan pembangunan kehutanan, yaitu pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pengelolaan kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK), perhutanan sosial, konservasi SDA, dan keanekaragaman hayati, struktur organisasi Kementerian LHK, substansi UU 5/1990 dan UU 41/1999, serta soal keagrariaan dan beberapa topik lainnya.

Tema yang diangkat FOReTIKA saat ini adalah tentang terwujudnya link and match antara pendidikan dan dunia kerja, standar kompetensi nasional pendidikan tinggi kehutanan. Salah satu topik utama yang diusung dalam pertemuan anggota FOReTIKA adalah penyediaan SDM kehutanan yang andal terkait dengan insinyur profesional sebagai mandat dari Undang Undang No.11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.

Ketua FOReTIKA, Rinekso Soekmadi, menyampaikan pada pertemuan kali ini FOReTIKA mengemasnya dalam Kongres FOReTIKA 2020 dengan dua agenda khusus yaitu lokakarya dengan tema besar yaitu “Penguatan Peran Para Pihak dalam Implementasi Insinyur Profesional Kehutanan” yang bekerjasama dengan Kementerian LHK dalam hal ini Badan Litbang dan Inovasi (BLI) dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM), juga dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), khususnya Direktorat Perguruan Tinggi, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Sementara itu, agenda kedua dalam kongres ini adalah rapat pleno FOReTIKA yang akan diselenggarakan Selasa (15/9/2020).

“Kami mengucapkan terima kasih karena selama ini dalam setiap pertemuan-pertemuan FOReTIKA hampir selalu didukung oleh Menteri LHK dan BP2SDM Kementerian LHK. Kami berharap kerja sama ini bisa semakin diluaskan dengan melibatkan Kemendikbud, khusunya Direktorat Pendidikan Tinggi,” ucap Rinekso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Herdiyan
Terkini