Sulit Ikut Tender SPAM di Batam, ATB Lapor ke KPPU

Bisnis.com,11 Sep 2020, 00:59 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi/ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan air bersih PT Adhya Tirta Batam (ATB) mengaku kesulitan mengikuti proses tender sistem penyediaan air minum atau SPAM yang diselenggarakan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Presiden Direktur Adhya Tirta Batam Benny Andrianto menjelaskan karena situasi tersebut, perseroan akhirnya melaporkan masalah ini kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Kami sudah lapor ke KPPU sejak 3 September 2020 lalu, sekarang kami sudah diminta klarifikasi dan menjelaskan masalahnya," ujarnya kepada Bisnis Kamis (10/9/2020).

Benny mengaku sejak informasi proses tender diterima pihaknya, setiap peserta yang berminat diberikan batas waktu sampai 15 Agustus 2020, lalu kemudian diundur menjadi 24 Agustus.

Awalnya ada empat perusahaan yang menyatakan minat pada proyek SPAM Batam, yaitu PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Moya Indonesia, PT Suez Water Treatment Indonesia, dan ATB.

Namun saat batas waktu berakhir hanya ada dua perusahaan yang lolos persyaratan lelang, atau disebut Pemilihan Langsung Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam oleh BP Batam. Keduanya yaitu PT Moya dan PT PP.

"Kami tidak ikut serta karena diminta untuk menandatangani surat perjanjian diatas meterai, yang isinya memberatkan," ujarnya.

Adapun ATB saat ini masih menjadi perusahaan pengelola air bersih di Kota Batam, dengan kontrak kerja sama selama 25 tahun dengan BP Batam sejak 1995-2020, dan bakal berakhir pada 14 November 2020 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini