Aksi Teror, Liputan6.com Kecam Tindakan Doxing pada Jurnalis

Bisnis.com,12 Sep 2020, 13:54 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ilustrasi/Thenewspaperworks

Bisnis.com, JAKARTA -- Jurnalis media online Liputan6, Cakrayuri Nuralam mengalami doxing terhadap produk jurnalistik yang dibuatnya.

Pimpinan Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati, menjelaskan, Liputan6.com mengecam keras tindakan teror melalui doxing. Irna menegaskan, kerja-kerja jurnalistik diatur Undang - Undang Pers No.40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

"Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6 com, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu," jelas Irna dikutip dari siaran pers yang diterima Bisnis.com, Sabtu (12/9/2020).

Irna memaparkan, jurnalis tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan atas nama institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta sekaligus patuh pada ketentuan undang-undang pers.

Dia menegaskan, menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan seperti doxing, bukan saja salah alamat, tapi sangat berbahaya.

" Karena itu kami akan menempuh jalur hukum untuk merespon tindakan ini," tuturnya.

Langkah ini diambil Liputan6.com karena doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya, apalagi mencantumkan link yang mengarah kepada alamat rumah, foto keluarga, termasuk foto anak bayi sang wartawan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis.

Dalam kasus ini, pelaku bukan saja mendoxing jurnalis terkait tetapi juga keluarga, menunjuk alamat rumah, nomor telepon, dan link akun privat yang mengarah ke foto keluarga, termasuk foto sang bayi.

Asal tahu saja, doxing ini terjadi lantaran korban terkait pada 10 September 2020, mempublikasikan artikel cek fakta yang memverifikasi klaim yang menyebut, politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan merupakan cucu dari pendiri PKI di Sumatera Barat, Bachtaroeddin.

Serangan doxing mulai pada Jumat 11 September 2020, dengan skala massif. Pasalnya sekitar pukul 18.20 WIB, akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto korban tanpa izin dengan keterangan foto sebagai berikut;

Tak hanya itu, sejumlah akun Instagram lain yakni cyb3rw0lff__, cyb3rw0lff99.tm, _j4ck__5on__, dan __bit___chyd_____, menyusul dengan narasi serupa.

Pasalnya, sekitar pukul 21.03 WIB, akun @d34th.5kull mengunggah video dengan narasi:

"mentioned you in a comment: Demi melindungi kawannya yang terjebak dalam pengeditan data di Wikipedia, oknum jurnalis rela melakukan pembodohan publik. Dan diikuti oleh team kecoa nya di masing-masing media rezim, sementara kita buka dulu 1 monyetnya...sisanya next

One Shoot

One Kill.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini