Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Jago Tbk. mengundang para pemegang saham untuk menghadiri rapat umum pemegang saham luar biasa pada Oktober mendatang, dengan agenda salah satunya persetujuan rencana rights issue.
Berdasarkan pengumuman di BEI pada Jumat (11/9/2020), RUPSLB akan digelar pada 5 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB di Jakarta. Ada dua mata acara yang akan dibahas dalam rapat tersebut.
Pertama, persetujuan atas penyesuaian modal dasar perseroan atas hasil pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu, serta perubahan dan pernyataan kembali anggaran dasar perseroan sesuai peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang rencana dan penyelenggaraan RUPS perusahaan terbuka.
Baca Juga : Bank Jago (ARTO) Masih Bukukan Rugi, Kenapa Ya? |
---|
Selanjutnya agenda kedua yakni persetujuan atas rencana perseroan untuk melakukan penambahan modal perseroan dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu sesuai dengan tata cara dan ketentuan yang diatur berdasarkan POJK No.32/POJK.04/2015 tentang penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu sebagaimana diubah dengan POJK No.14/POJk.04/2019 tentang perubahan atas POJK No.32/POJK.04/2015 tentang penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu.
"Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan RUPS sehubungan dengan rencana perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada para pemegang saham perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 3 miliar saham baru, dengan nilai nominal Rp100 per saham," terang direksi perseroan dalam pengumuman BEI.
Adapun, rencana rights issue akan dilaksanakan segera setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK. Merujuk pada ketentuan pasal 8 ayat 3 POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.
Perseroan berharap rencana dapat memperkuat struktur permodalan sehingga dapat menambah kemampuan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja perseroan dan daya saing dalam industri yang sama. Dengan demikian, hal itu dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham perseroan.
Seluruh dana yang diperoleh PUT II, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan untuk memenuhi aturan modal minimum bank, ekspansi usaha dan investasi di infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel