Operasi Yustisi PSBB Bakal Dilakukan Persuasif Tapi Tetap Tegas

Bisnis.com,14 Sep 2020, 20:37 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Operasi yustisi

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksanaan Operasi Yustisi yang dimulai serentak nasional sejak 14 September 2020, atau pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diharapkan dapat menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa penegakan kedisiplinan tersebut diterapkan secara bertahap dengan mengedepankan upaya persuasif hingga penegakan hukum.

"Sasaran operasi yustisi adalah daerah-daerah yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Sehingga kembali lagi ke wilayah masing-masing, bagaimana penerapannya," ujarnya dalam sebuah dialog yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (14/9/2020).

Lebih lanjut, kedisiplinan tersebut dinilainya akan mempercepat pemulihan kesehatan yang akan berdampak pula pada kebangkitan ekonomi nasional.

Dalam penerapan sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan, Kepolisian bekerja bersama TNI, pemerintah daerah (Pemda), dan semua pemangku kepentingan terkait, serta melibatkan komunitas-komunitas masyarakat.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) bidang Ekonomi Kreatif, Erik Hidayat berharap Pemerintah tegas dalam penerapan operasi yustisi ini sehingga kesadaran masyarakat semakin terbangun secara masif.

“Kami mengimbau kerjasama dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan di tempat-tempat usaha, sehingga sanksi penutupan atau denda bahkan penutupan tempat usaha tidak perlu terjadi,” katanya.

Erik juga menambahkan bahwa KADIN mendukung pemulihan kesehatan sebagai hal yang diprioritasian saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini