PSBB Lagi, Developer Inginkan Stimulus

Bisnis.com,14 Sep 2020, 22:04 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi konstruksi proyek properti./Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pengembang meminta adanya stimulus untuk sektor properti agar bisa berjalan dan survive.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Properti Hendro Gondokusumo mengatakan pemerintah diharapkan dapat membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Ini agar bisa attract, walaupun harga properti sudah murah, masyarakat masih ragu-ragu untuk membeli properti. Ini perlu stimulus perpajakan," ujarnya kepada Bisnis pada Senin (14/9/2020).

Stimulus perpajakan, lanjutnya, sangat diperlukan karena sektor properti mengalami penurunan sampai 70 persen sejak Pembatasan Sosial Skala Besar dimulai pada 10 April, lalu ada peningkatan sebesar 40 persen saat PSBB transisi.

"Saat ini PSBB lagi dan diperkirakan kembali menurun sampai 30 persenan. Ini diperlukan stimulus," ucapnya.

Hendro mengutarakan industri properti ini mampu membangkitkan perekonomian Indonesia. Hal itu dikarenakan ada 175 industri mengikutinya dengan melibatkan 30 juta tenaga kerja.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Paulus Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menuturkan pada saat PSBB pertama kali pada 10 April terjadi penurunan kinerja terjadi hampir di semua sektor, mulai dari perhotelan yang merosot 90 persen, pusat perbelanjaan turun 70 persen dan rumah yang turun peminatnya sebesar 50 persen.

"PSBB transisi lalu minat pembeli rumah di bawah Rp1,5 miliar sudah berangsur-angsur menuju ke normal, tetapi dengan adanya PSBB akan turun kembali," tuturnya.

Dia berharap pemerintah dapat memberikan stimulus perpajakan kepada sektor properti. Selain itu, juga diharapkan adanya relaksasi kredit konstruksi kepada pengembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini