26 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Masuk Zona Merah

Bisnis.com,14 Sep 2020, 14:23 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Covid-19/Ilustrasi

Bisnis.com, CIREBON - Sebanyak 26 kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, masuk ke dalam zona merah penyebaran wabah Covid-19.

Berdasarkan data dari Pusicov Kabupaten Cirebon, sebanyak 26 kecamatan tersebut yakni‎ Pabedilan, Pangenan, Astanajapura, Lemah Abang, Mundu, Greged, Beber, Talun, serta Kedawung.

Kemudian, Gunung Jati, Suranenggala, Kapetakan, Gegesik, Susukan, Ciwaringin, Gempol, Arjawinangun, Klangenan, Palimanan, Plumbon, Depok, Sumber, Tengah Tani, Plered, Weru, dan Jamblang.

Sedangkan untuk zona hijau, berada di Kecamatan Losari, Gebang, Pabuaran, Waled, Karangsembung, Karangwareng, Susukan Lebak, Sedong, Dukupuntang, dan Kaliwedi.

Sedangkan untuk zona biru, berada di Kecamatan Babakan, Pasaleman, dan Panguragan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, mengatakan, data tersebut berdasarkan jumlah suspek, probable, kontak erat, dan positif.

"Data tersebut dari tanggal 31 Agustus sampai 12 September 2020," kata Enny di Kabupaten Cirebon, Senin (24/9/2020).

Jumlah kasus terkonfirmasi‎ positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon hingga saat ini, mencapai 534. Dari jumlah kasus tersebut, 311 orang masih menjalani isolasi mandiri atau perawatan.

Sedangkan, sebanyak 198 sudah menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh.‎ Lalu, 25 orang dinyatakan meninggal dunia. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini