Bos Djarum Tolak PSBB Jakarta, Begini Laju Saham Bank BCA (BBCA)

Bisnis.com,14 Sep 2020, 09:44 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Pekerja membersihkan dinding kantor Bank Central Asia (BCA) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/6/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com ,JAKARTA—Pergerakan harga saham PT Bank Central Asia Tbk. melenggang ke zona hijau sejak awal perdagangan Senin (14/9/2020).

Berdasarkan data Bloomberg, Bank Central Asia (BCA) menjadi top leaders indeks harga saham gabungan (IHSG) pada awal perdagangan Senin (14/9/2020). Laju saham perbankan milik Grup Djarum itu tancap gas 2,62 persen ke level Rp30.375 hingga pukul 09:43 WIB.

Investor asing terpantau memborongs saham emiten berkode saham BBCA tersebut. Tercatat, total net buy atau beli bersih senilai Rp12 miliar.

Konsensus analis Bloomberg menunjukkan 21 dari 36 analis yang mengulas saham BBCA masih merekomendasikan beli. Sisanya, 12 merekomendasikan hold dan 3 merekomendasikan jual.

Adapun, target harga 12 bulan saham BBCA berada di level Rp33.050. Potensi kenaikan sekitar 9,7 persen dari posisi penutupan Jumat (11/9/2020).

Akhir pekan lalu, Pemilik konglomerasi Djarum Group Budi Hartono angkat bicara soal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Orang terkaya RI itu menolak keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo.

Budi menilai keputusan pemberlakukan PSBB tidak tepat. Kebijakan itu menurutnya tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta.

Pernyataan Bos Grup Djarum itu pun menyita perhatian netizen. Tanda pagar alias tagar #DukungPSBB dan #BoikotDjarum menjadi perbincangan hangat di platform Twitter pada Minggu (13/9/2020).

Dalam laporan tahunan BBCA, Robert Budi Hartono bersama Bambang Hartono merupakan pemegang saham pengendali BBCA. Mereka mengendalikan emiten perbankan itu lewat PT Dwimuria Investama Andalan dengan komposisi masing-masing 51 persen dan 49 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini