Menkeu Berharap Komisi XI DPR Setujui Pagu Anggaran Rp43,3 Triliun

Bisnis.com,15 Sep 2020, 11:53 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Gedung Kementerian Keuangan/kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Keuangan untuk membahas pagu anggaran Kemenkeu tahun 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pagu anggaran Kemenkeu 2021 sebesar Rp43,3 triliun diharapkan disetujui oleh Komisi XI DPR untuk mendorong program Kemenkeu pada tahun depan.

"Ini pagu anggaran Kemenkeu, yang terdiri dari fungsi pelayanan umum, fungsi ekonomi, dan fungsi pendidikan," kata Sri Mulyani, Selasa (15/9/2020).

Adapun, fungsi pelayanan umum, Kemenkeu mengalokasikan anggaran senilai Rp40,9 triliun. Jumlah ini digunakan untuk program kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, belanja negara, pengelolaan pebendaharaan, kekayaan negara, dan risiko serta program dukungan manajemen.

Sementara itu, untuk fungsi ekonomi pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp209,9 miliar. Alokasi anggaran ini untuk mendukung program dukungan manajemen di Lembaga National Single Window, Pusat Investasi Pemerintah, dan Badan Layanan Umum Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran senilai Rp2,6 triliun untuk fungsi pendidikan terutama dukungan manajemen di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dan PKN STAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini