Komisi V - Kementerian/Lembaga Sepakati Sinkronisasi Anggaran, Ini Angkanya

Bisnis.com,15 Sep 2020, 14:29 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta beberapa lembaga pemerintah lainnya sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran dalam RAPBN tahun 2021.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan sinkronisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut saran atau masukan dari para anggota komisi.

"Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN TAA 2021 sesuai dengan saran, masukan serta usulan Komisi V DPR," ujarnya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Lebih lanjut disebutkan bahwa pagu kebutuhan Kementerian PUPR pada 2021 adalah Rp140,325 triliun. Dengan Penyesuaian Nota Keuangan RAPBN TA 2021 sebesar Rp9,486 triliun maka total pagu anggaran menjadi Rp149,811 triliun.

Sebagian besar dari total anggaran tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan program di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp53,956 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp26,561 triliun, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Rp58,547 triliun dan Ditjen Perumahan Rp8,093 triliun, serta Ditjen Bina Konstruksi Rp757,684 miliar.

Lalu, pagu kebutuhan Kementerian Perhubungan TA 2021 yang semula Rp75,754 triliun mendapat penyesuaian menjadi Rp45,664 triliun atau turun Rp30,089 triliun.

Ditjen Perhubungan Darat mengambil bagian Rp7,645 triliun dari pagu anggaran tersebut. Kemudian untuk Ditjen Perhubungan Laut dialokasikan Rp11,428 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp10,558 triliun, dan Ditjen Perkeretaapian Rp11,103 triliun.

Kemudian, pagu anggaran Kemendesa PDTT yang mencapai Rp4,108 triliun mendapat penurunan Rp419,085 miliar sehingga menjadi Rp3,689 triliun.

Pagu kebutuhan anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tahun depan yang semula mencapai Rp3,701 triliun turun menjadi Rp3,274 triliun setelah disesuaikan.

Pagu anggaran Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang semula Rp4,012 triliun turun menjadi Rp2,267 triliun setelah disesuaikan

Sedangkan, pagu kebutuhan anggaran Bapel-BPWS TA 2021 yang semula Rp244,027 miliar, turun menjadi Rp156,377 miliar setelah disesuaikan dengan nota keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini