Alasan Dilarang Pakai Masker Scuba dan Buff di KRL

Bisnis.com,15 Sep 2020, 08:26 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Ilustrasi-Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/7/2020)./ANTARA-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kini memperketat aturan untuk naik KRL dengan melarang menggunakan masker scuba dan buff.

Alasan PT KCI melarang penggunaan masker scuba dan buff karena risiko keterpaparan masih sangat tinggi, bila menggunakan masker satu lapis.

"Hindari pemakaian masker scuba atau buff yang hanya 5 persen efektif dalam mencegah risiko terpaparnya akan debu, virus dan bakteri," seperti dikutip dari akun Intagram @commuterline, seperti dikutip, Selasa (15/9/2020).

Pihak KRL merekomendasikan masyarakat untuk menggunakan masker tiga lapis, guna mencegah risiko terpapar virus corona. Sebab masker tiga lapis memiliki efektif sekitar 50 persen-70 persen. Ini sangat berbeda dengan masker scuba atau buff yang hanya 5 persen.

Sementara itu, masker bedah dan masker N95 masing-masing memiliki efektivitas hingga 80 persen dan 95 persen.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan masker kain dengan tiga lapisan terdiri dari lapisan dalam yang menyerap, lapisan tengah yang menyaring, dan lapisan luar yang terbuat dari bahan non-penyerap seperti poliester. WHO menilai masker tiga lapis sangat efektif untuk mencegah penularan virus corona.

Untuk mencegah penularan virus corona, KRL telah melakukan pembatasan sosial dengan memberi tanda silang pada bangku. Pada bangku yang biasanya diisi oleh 8 orang, kini hanya bisa diisi oleh 4 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini