Upah Buruh Tani dan Buruh Bangunan Naik Tipis Pada Agustus 2020

Bisnis.com,15 Sep 2020, 12:01 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Buruh tani memindahkan jagung ke dalam bak truk usai dipetik di area pertanian Desa Paron, Kediri, Jawa Timur, Senin (6/8/2018)./ANTARA-Prasetia Fauzani

Bisnis.com, JAKARTA -- Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan upah nominal buruh tani pada Agustus 2020 mencapai Rp52.579 per hari, atau naik 0,12 persen dibandingkan upah pada Juli 2020.

Tak jauh berbeda, upah riil buruh tani mengalami kenaikan 0,40 persen menjadi Rp55.677 per hari dibandingkan Juli 2020.

Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers daring, Selasa (15/9/2020) mengatakan adanya indeks konsumsi pada Agustus 2020 yang mengalami deflasi sebesar 0,28 persen memacu upah riil dan upah nominal buruh tani.

Sementara itu, upah nominal dan upah rill buruh bangunan juga mengalami kenaikan masing-masing 0,08 persen dan 0,13 persen pada Agustus 2020 dibandingkan posisi Juli 2020.

Adapun, upah rill buruh bangunan sebesar Rp85.674 per hari dan upah nominal buruh bangunan Rp89.872 per hari pada Agustus 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini