Relaksasi Penjualan Unit-Linked Dinilai Bawa Angin Segar bagi Asuransi Jiwa

Bisnis.com,15 Sep 2020, 18:44 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Implementasi pemasaran produk unit-linked secara langsung melalui sarana digital diperkirakan memiliki kontribusi positif terhadap kinerja asuransi jiwa. Industri berharap kinerja paruh kedua tahun ini akan membaik seiring pulihnya kondisi perekonomian.

Direktur Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menjelaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data dari para anggota terkait kinerja semester I/2020. Meskipun begitu, jika mengacu kepada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat perbaikan perolehan premi pada Juni 2020.

Berdasarkan Statistik Asuransi OJK, perolehan premi pada Juni 2020 tercatat senliai Rp15,41 triliun. Perolehan premi bulanan itu merupakan yang tertinggi pada tahun ini dan berhasil tumbuh dari titik terendah pada April 2020 senilai Rp11,19 triliun.

Togar meyakini bahwa pertumbuhan perolehan premi itu cukup dipengaruhi oleh adanya relaksasi pemasaran produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked secara digital. Besarnya porsi unit-linked terhadap total portofolio asuransi membuat relaksasi dapat menggenjot kinerja industri secara keseluruhan.

"Kalau pakai feeling dan berdasarkan data tahun-tahun lalu, unit-linked masih ada prospek. Bisa jadi [pertumbuhan premi Juni 2020] itu ada pengaruhnya [dari relaksasi], cuma kalau sebesar apa perlu melihat data AAJI nanti," ujar Togar kepada Bisnis, Selasa (15/9/2020).

Dia menjelaskan bahwa relaksasi tersebut diberikan oleh otoritas pada penghujung Mei 2020, sehingga dapat memberikan pengaruh pada kinerja penjualan Juni 2020. AAJI pun akan melakukan evaluasi efektivitas metode penjualan unit-linked secara digital yang telah berjalan selama hampir empat bulan itu.

"Kami sih berharap bahwa metode penjualan ini bisa dilakukan dengan full digital, dengan perhatian utama kepada perlindungan konsumen dan kesehatan perusahaan," ujarnya.

Togar menjelaskan bahwa relaksasi pemasaran unit-linked menjadi salah satu harapan industri asuransi jiwa untuk menggenjot kinerja pada paruh kedua tahun ini. Sebelumnya, industri sempat mengalami tekanan pada paruh pertama 2020 karena berbagai faktor, salah satunya yakni anjloknya kinerja pasar modal.

Kondisi perekonomian yang mulai pulih menurutnya bisa menopang pertumbuhan industri asuransi jiwa. Selain itu, penanganan pandemi Covid-19 pun menjadi faktor penting bagi perusahaan-perusahaan asuransi dalam memasarkan proteksi.

"Dengan pembatasan sosial berskala besar [PSBB] yang fokus kepada pendisiplinan masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, harapannya perekonomian tetap bergerak. Maka kami optimistis semester kedua ini akan lebih baik dari semester sebelumnya, walau belum tentu tumbuh dibandingkan semester kedua tahun lalu," ujar Togar.

Dia menilai bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak positif terhadap produk asuransi kesehatan dan jiwa. Kondisi saat ini menurutnya dapat menyadarkan masyarakat, khususnya para kepala keluarga, untuk memastikan proteksi bagi dirinya dan keluarganya.

"Menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial [BPJS] Kesehatan maupun asuransi komersial menjadi penting sekarang," ujarnya.

Dosen Program MM-Fakuktas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kapler A. Marpaung menilai bahwa gejolak perekonomian akibat Covid-19 ini perlu diantisipasi dengan cermat oleh industri asuransi, salah satunya melalui sejumlah perlakuan khusus bagi produk-produk unit-linked.

"Yang perlu dilakukan oleh asuransi jiwa adalah menjual produk unit-linked yang fokus pada proteksi dan kesehatan, atau menjual polis tradisional dengan menonjolkan coverage risiko pandemik," ujar Kapler kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini