Konten Premium

Menanti Garis Akhir Jiwasraya, dari Jakarta Hingga Negeri Korea

Bisnis.com,15 Sep 2020, 19:14 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Pemeriksaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang diduga merugikan negara hingga Rp16,81 triliun, kembali berlangsung pada Selasa (15/9/2020). Kali ini, Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Stephanus Turangan.

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana peran Stephanus dalam menjalankan perusahaannya serta kaitannya dengan jual-beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi perusahaan asuransi tersebut di pasar modal.

"Keterangan yang bersangkutan dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran dia dalam kasus ini," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini