Pemerintah Diminta Wajibkan Karyawan Pabrik Tes Covid-19

Bisnis.com,15 Sep 2020, 18:40 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Petugas medis menunjukkan alat tes cepat atau rapid test Covid-19 buatan dalam negeri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Mengurangi outbreak di kawasan industri adalah yang paling penting. ANTARA FOTO/Arnold

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian diminta memberlakukan kewajiban tes Covid-19 untuk seluruh karyawan di kawasan industri guna mengurangi klaster penyebaran Covid-19.

Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef Andry Satrio Nugroho mengatakan tidak semua pelaku usaha memiliki inisiatif, seperti LG yang baru-baru ini melakukan test swab pada seluruh karyawannya. Hal itu tentu perlu diapresiasi dan diikuti oleh yang lain.

"Sekarang kalau hanya Jakarta saja yang PSBB tidak terlalu berpengaruh besar untuk industri, pasalnya kawasan industri kebanyakan berada di daerah penyangga atau Bekasi dan Tanggerang. Jadi, mengurangi outbreak di kawasan industri sekarang yang paling penting," katanya kepada Bisnis, Selasa (15/9/2020).

Andry mengemukakan dari sisi fiskal pemerintah juga sudah mulai kekurangan dana sehingga tidak memungkinkan dilakukan kembali PSBB seperti di awal terjadi kasus Covid-19. Alhasil, karena Indonesia sudah kehilangan momentum emas, gas dan rem antara kesehatan dan ekonomi mau tidak mau yang mesti ditempuh.

Pasalnya, jangan sampai ada lagi terjadi outbreak atau kasus meningkat lagi yang tentu akan membuat kinerja industri stagnan atau malah turun. "Sementara saat ini dana PEN paling banyak untuk UMKM dan IKM, jika memang PMI yang diinginkan terus meningkat maka perlu stimulus yang menyasar industri menengah dan besar," ujarnya.

Adapun stimulus perpajakan yang diberikan selama ini tentu bisa dikejar dari pemulihan yang berjalan lancar. Sementara kondisi saat ini industri masih mengejar perbaikan daya beli dari permintaan domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini