Gaikindo Sebut Belum Ada Revisi Target Penjualan Otomotif

Bisnis.com,15 Sep 2020, 16:43 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Proses produksi mobil di Karawang Assembly Plant (KAP) milik Astra Daihatsu Motor (ADM). Gaikindo mencatat penurunan wholesales mencapai 51,3 persen secara tahunan, dari 664.134 unit pada Januari - Agustus 2019 menjadi 323.507 unit tahun ini. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan bahwa sejauh ini asosiasi belum merevisi target penjualan kendaraan bermotor roda empat atau lebih sepanjang 2020.

Di tengah pandemi virus Corona, Gaikindo menargetkan penjualan otomotif mencapai 600.000 unit pada tahun ini. Namun, hingga Agustus 2020, total kumulatif penjualan otomotif di Indonesia baru menyentuh 364.043 unit. 

“Gaikindo belum melakukan revisi lagi. Masih 600.000 unit sampai dengan akhir 2020,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto kepada Bisnis, Selasa (15/9/2020).

Berdasarkan data Gaikindo, realisasi penjualan sepanjang Januari – Agustus 2020, turun 46,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini diyakini sejumlah pihak sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang menekan segala sektor.

Sementara itu, penjualan dari pabrik ke dealer atau wholesales turun lebih dalam. Gaikindo mencatat penurunan wholesales mencapai 51,3 persen secara tahunan, dari 664.134 unit pada Januari – Agustus 2019 menjadi 323.507 unit tahun ini.

Melihat data tersebut, target Gaikindo menembus 600.000 unit sepanjang 2020 semakin berat. Apalagi, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta per 14 September 2020 dikhawatirkan berdampak negatif terhadap pasar otomotif yang tengah pulih.

Jongkie mengatakan bahwa secara prinsip Gaikindo mendukung langkah pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Namun, dia juga berharap agar kebijakan PSBB DKI Jakarta tidak berlarut-larut.

“Kami ikuti saja peraturan yang ada. Kami berharap agar PSBB ini jangan terlalu lama agar penjualan industri otomotif dapat kembali pulih secepatnya,” tuturnya.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian sedang mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Upaya ini diharapkan dapat memberikan stimulasi kepada pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini