Pembelajaran Luring di Kab. Blitar Tunggu Zona Kuning

Bisnis.com,15 Sep 2020, 18:21 WIB
Penulis: Choirul Anam
Bupati Blitar Rijanto pada Sosialisasi Kebijakan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 dan Pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada PTT dan GTT secara virtual di Aula Garuda Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Selasa (15/9/2020)./Istimewa

Bisnis.com, BLITAR — Pembelajaran secara luring di Kab. Blitar akan diberlakukan jika daerah tersebut berubah dari zona orange menjadi zona kuning.

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Blitar Budi Kusumarjoko mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah atau luring akan dilaksanakan saat daerah tersebut sudah berubah menjadi zona kuning, sedangkan saat ini masih di zona orange.

“Saat ini pembelajaran masih dilakukan secara daring di rumah masing-masing karena Kabupaten Blitar masih di zona orange,” katanya pada Sosialisasi Kebijakan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 dan Pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada PTT dan GTT secara virtual di Aula Garuda Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Selasa (15/9/2020).

Bupati Blitar Rijanto mengatakan walaupun di tingkat kecamatan ada yang masuk zona hijau, maka pemda tidak langsung memberikan izin untuk pembelajaran secara luring, menunggu kondisinya betul-betul stabil, tidak berubah-ubah.

Dia juga menjelaskan telah meninjau seluruh sekolah. Intinya, semua sekolah siap menerapkan pembelajaran secara luring jika Blitar sudah masuk zona kuning dan hijau.

Terkait dengan perlindungan GTT dan PTT lewat program BPJS Ketenagakerjaan, menurut dia, dari 4.600 GTT dan PTT di Kabupaten Blitar sebanyak 1.600 GTT dan PTT yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Karena itulah, dia berharap semua GTT dan PTT di daerah tersebut dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan ini kan melindungi. Seperti relawan PMI yang meninggal satu bulan lalu juga mendapat santunan karena sudah delapan tahun mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Jadi saya harap semua mengikuti BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini