Jumlah Pemohon Kartu Kuning di Sumedang Melonjak

Bisnis.com,15 Sep 2020, 16:59 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi. Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja/ANTARA

Bisnis, BANDUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang mencatat selama tahun 2020 sudah ada 8.195 warga Sumedang yang membuat kartu pencari kerja atau kartu kuning.

Namun demikian dari jumlah tersebut baru sekitar 520 orang yang sudah ditempatkan dan sisanya masih belum mendapatkan pekerjaan.

Kabid Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang Asep Muldansyah mengakui kalau jumlah pencari kerja asal Kabupaten Sumedang setiap tahunnya memang tinggi hingga mencapai ribuan orang.

"Untuk tahun ini kami sudah mencatat ada 8.195 yang mengajukan pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning," katanya, Selasa (15/9/2020).

Sebagai perbandingan lanjut Asep pada tahun 2019 lalu jumlah pencari kerja di Kabupaten Sumedang mencapai angka 14.042 orang dan yang ditempatkan mencapai 5300 orang. "Untuk tahun ini yang sudah ditempatkan memang jumlahnya lebih sedikit yaitu baru sekitar 520 orang atau 10% dari jumlah tahun lalu, kalaupun hingga akhir tahun ada peningkatan namun diprediksi tidak akan siginifikan," katanya.

Diakui Asep adanya pandemi Covid 19 yang saat ini sedang melanda turut berdampak pada penyerapan tenaga kerja. "Harus kami akui saat ini banyak perusahaan yang melakukan PHK ataupun merumahkan karyawannya sehingga berdampak pada penerimaan karyawan baru," katanya.

Lonjakan pemohon kartu kuning juga terjadi di Majalengka. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Majalengka, terhitung dari Januari sampai Agustus 2020, pemohon kartu kuning mencapai 13.848 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini