Anggaran Kemenhub 2021 Jadi Rp45,6 Triliun, Ini Perinciannya

Bisnis.com,15 Sep 2020, 21:25 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Pagu Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2021 senilai Rp45,6 triliun telah disahkan dan ditetapkan pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI tentang Penetapan Hasil Pembahasan Alokasi Anggaran Sesuai Nota Keuangan RAPBN TA 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan anggaran tersebut meningkat sebesar Rp4,31 triliun dari tahun anggaran 2020. Peningkatan anggaran tersebut, lanjutnya, diperuntukan untuk pengembangan bandara hub perintis kargo, dukungan Ibu Kota Negara, pemenuhan dukungan terhadap proyek utama, dan dukungan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

“Anggaran Kemenhub untuk tahun depan telah disetujui sebesar Rp45,6 triliun setelah pembahasan bersama jajaran Komisi V DPR RI dalam rapat kerja dan rapat dengan pendapat,” jelasnya melalui siaran pers, Selasa (15/9/2020).

Adapun alokasi anggaran TA 2021 terbagi untuk alokasi program yaitu Dukungan Manajemen sebesar Rp9,5 triliun, Infrastruktur Konektivitas Rp33,95 triliun, Riset dan Inovasi Iptek Rp112 Miliar, Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp2,09 triliun.

Sementara untuk jenis belanja terdiri dari Belanja Modal sebesar Rp23,66 triliun, Belanja Pegawai Rp3,97 triliun, Belanja Barang Mengikat Rp3,22 triliun dan Belanja Barang Tidak Mengikat Rp. 14,79 triliun. Pada tahun anggaran 2021, Kemenhub juga menganggarkan untuk program Padat Karya di sektor transportasi darat, laut, udara, perkeretaapian ,dan pengembangan sumber daya manusia perhubungan.

Sumber pendanaan dari total anggaran tersebut didapatkan dari berbagai sumber yaitu Rupiah Murni (RM) sebesar Rp33,86 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp5,66 triliun, Badan Layanan Umum/BLU sebesar Rp1,53 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,79 triliun, Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp807 miliar.

Adapun prioritas kegiatan yang diutamakan dalam Pagu Anggaran meliputi kegiatan Major Project dalam RPJMN 2020-2024 kegiatan Prioritas Nasional dalam rancangan RKP TA 2021, kegiatan multi years contract baik bersumber dari SBSN, PHLN, dan RM.

Selain itu adapula kegiatan direktif Presiden dan dukungan terhadap sektor prioritas, pengembangan SDM, dukungan Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK), Destinasi Pariwisata Prioritas, serta dukungan kawasan industri.

Prioritas anggaran juga digunakan untuk kegiatan strategis yang tertunda akibat Pemotongan TA 2020 pembayaran kegiatan tunggakan, serta belanja pegawai dan belanja mengikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini