Suap Bowo, Ini Aliran Uang Eks-Dirut Humpuss Transportasi Kimia

Bisnis.com,16 Sep 2020, 14:27 WIB
Penulis: Newswire
Bowo Sidik Pangarso/Istimewa

Pada 12 Desember 2017 dilakukan pertemuan teknis dan internal antara PT HTK dan PT PILOG yang dituangkan dalam notulen dengan kesepakatan "untuk bersinergi di bidang pemasaran/marketing kapal, sepakat utilisasi dan pembentukan tim". Menurut Jaksa, Asty menjadi ketua tim PT HTK.

"Selanjutnya terdakwa dan Asty membahas besaran jumlah commitment fee untuk Bowo Sidik, terdakwa meminta Asty menghubungi Steven Wang untuk bernegosiasi lagi dengan Bowo Sidik agar commitment fee turun menjadi 1,5 dolar AS per metrik ton dari tawaran awal 2 dolar AS per metrik ton," tambah jaksa.

Untuk realisasi commitment fee, Asty meminta Bowo memberikan nama perusahaan yang bisa digunakan seolah-olah telah bekerja sama dengan PT HTK sebagai dasar pengeluaran commitment fee dari PT HTK ke Bowo.

Selanjutnya Bowo memberikan nama PT Inersia Ampak Engineers, yang tak lain perusahaan milik Bowo. Bowo juga meminta Asty bekerja sama dengan Indung.

Namun Bowo meminta tambahan commitment fee yaitu sebesar 200 dolar AS per hari dengan uang muka sebesar Rp1 miliar.

Pada 26 Februari 2018, Taufik selaku direktur PT HTK dan Direktur Utama PT PILOG Ahmadi Hasan menandatangani MoU kesepakatan . PT PILOG akan menyewa kapal MT Griya Borneo milik PT HTK, sebaliknya PT HTK menyewa kapal MT Pupuk Indonesia milik PT PILOG.

Pada Mei 2018, Bowo Sidik mulai menerima uang muka seluruhnya berjumlah US$75 ribu secara bertahap yaitu:

"Selanjutnya uang tersebut oleh M Indung langsung diserahkan kepada Bowo SIdik atau keluarganya," ungkap jaksa.

Dalam pembukuan PT HTK, pembayaran fee kepada Bowo dicatat pada pos biaya pelabuhan (port charges) atau biaya lain-lain (miscelleaneus).

Sisa commitment fee diberikan secara bertahap melalui M Indung yaitu:

"Terdakwa melalui Asty Winasty telah memberikan fee kepada Bowo Sidik Pangarso seluruhnya sebesar 163.733 dolar AS dan Rp311.022.932," kata Jaksa Ikhsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini