Penusukan Syekh Ali Jaber, NU Lampung: Percayakan ke Polisi

Bisnis.com,16 Sep 2020, 17:35 WIB
Penulis: Newswire
Pelaku penikaman Syeh Ali Jaber saat di bawa polisi ke Mapolresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (14/9/2020) malam./Antara

Bisnis.com, BANDARLAMPUNG - Umat Islam diminta mempercayakan pengungkapan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber kepada pihak Kepolisian RI.

Masyarakat diminta mempercayai pihak kepolisian dalam penyidikan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber tersebut.

"Indonesia negara hukum. Kita serahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi. Percayalah kepada polisi dan kita dorong mereka bekerja secara profesional. Tidak perlu dicurigai," kata Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung Prof Dr KH Moh Mukri MAg dalam siaran persnya, Rabu (16/9/2020).

Dia yakin Polri bersikap profesional mengusut kasus yang menjadi perhatian secara nasional tersebut.

"Mari kita dorong polisi mengungkap hingga tuntas supaya tidak ada lagi dugaan penyerangan ini by design. Kita kawal prosesnya agar transparan. Semua orang menonton, tak mungkin Polri berani bermain-main," kata Rektor UIN Raden Intan tersebut.

Mukri juga meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi.

"Jangan ada pihak yang mencari keuntungan politik dari penusukan Syekh Ali Jaber," katanya.

Menurut Mukri musibah tersebut bisa terjadi di mana saja, bisa menimpa siapa saja.

"Peristiwa seperti ini baru pertama terjadi di Lampung, juga di Bandar Lampung. Selama ini ulama, dai, datang silih berganti aman-aman saja," kata Mukri.

Ia mengatakan umat Islam di Indonesia, termasuk di Lampung, sudah dewasa sehingga tidak mudah terprovokasi.

"Jika pelaku bersalah, dia harus dihukum. Jika disebut gila, harus dilacak, dibuktikan benar dia gila atau mengalami gangguan kejiwaan. Bukan katanya-katanya. Kita doakan pelaku bertobat," kata alumnus Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta dan Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur ini.

Syekh Ali Jaber diserang dengan pisau oleh seorang pemuda berinisial AA, 24, dalam acara wisuda tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).

Akibat serangan tersebut, dai berusia 44 tahun itu mengalami luka tusuk di lengan kanan dan harus mendapatkan 10 jahitan.

AA yang tinggal tidak jauh dari lokasi telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Sejauh ini polisi masih melakukan penyidikan, sekaligus mencari motif penusukan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini