180.000 Pekerja Konstruksi Disertifikasi, Ini Pandangan Gapensi

Bisnis.com,16 Sep 2020, 17:45 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi kegiatan konstruksi./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mendukung program sertifikasi tenaga kerja bidang konstruksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2021.

Wakil Sekretaris Jenderal II BPP Gapensi Errika Ferdinata menjelaskan sebagai perusahaan jasa konstruksi, pihaknya memerlukan tenaga kerja yang terampil serta ahli untuk membangun berbagai proyek berkualitas.

"Tenaga kerja berkualitas diperlukan dalam dunia konstruksi, ada banyak parameter untuk menentukan itu, salah satu yang bisa menentukan kualitas adalah sertifikasi," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (16/9/2020).

Dia mengakui bahwa saat ini masih banyak proyek yang belum menggunakan tenaga kerja bersertifikat, misalnya proyek pembangunan dari perusahaan swasta.

Hal ini disebabkan masih ada perusahaan swasta yang belum mewajibkan syarat sertifikasi bagi para tenaga ahli atau tenaga terampil yang bekerja dalam proyek tersebut.

Dia berharap dengan adanya program sertifikasi bagi pekerja ahli dan terampil ini, bisa membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang konstruksi.

"Selain itu, akan membantu pendataan berapa jumlah tenaga kerja konstruksi yang ada, dan yang sudah bersertifikasi," kata Errika.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan program sertifikasi tenaga ahli dan tenaga terampil kepada 180.000 orang pekerja bidang konstruksi pada 2021.

Kewenangan proses sertifikasi akan diberikan kepada 12 asosiasi badan usaha jasa konstruksi, 25 asosiasi profesi jasa konstruksi dan satu asosiasi terkait rantai pasok jasa konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini