Bisnis.com, JAKARTA – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan tahun depan berencana melakukan analisis terhadap efektivitas pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sektor properti.
Hal itu dilakukan untuk menggairahkan sektor properti hunian setelah setahun mengalami perlambatan. Lalu bagaimana tanggapan para pengembang properti?
Commercial and Business Development Director AKR Land Alvin Andronicus mengatakan PPnBM senantiasa menghantui selama ini, sehingga para developer tidak berani terlalu melakukan ekspansi ke level unit hunian yang lebih besar dan mewah atau segmen high end.