Bisnis.com, JAKARTA - Proses penyehatan PT Bank Banten Tbk. terus berjalan saat ini. Paling anyar, perseroan mengumumkan rencana untuk penerbitan saham baru atau rights issue.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Banten telah menyetujui rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan penambahan modal senilai Rp1,55 triliun.
Dana tersebut berasal dari kas daerah yang masih tertahan di Bank Banten, yang rencananya akan dikonversikan sebagai penyertaan modal ke PT Banten Global Development, selaku BUMD Pemprov Banten yang juga pemegang saham pengendali perseroan.
Baca Juga : Bos Bank Banten: Bukopin Merupakan Teman Sejati |
---|
Oleh karena itu, melalui aksi ini, sebenarnya tidak ada dana segar yang masuk ke perseroan. Padahal, untuk bisa sehat kembali, emiten dengan kode saham BEKS ini butuh suntikan dana segar.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengkonfirmasi hal tersebut. Untuk mendapatkan dana segar, Fahmi menyebutkan akan didapatkan dari investor lain.
"Betul [terkait konversi dana Pemda yang sudah ada di Bank Banten], tetapi hal ini dapat memperkuat CAR kami. Untuk dana segar, kami mendapatkan dari investor lainnya," ujarnya melalui pesan singkat kepada Bisnis, Selasa (15/9/2020).
Namun, Fahmi masih enggan membocorkan nama sang investor. Hanya saja, dia menyatakan saat ini proses mendapatkan dana segar dari investor masih berjalan.
Bos Bank Banten tersebut menyebutkan investor yang akan menyuntik modal perseroan berasal dari dalam dan luar negeri. "Dalam dan luar negeri," ujarnya.
Adapun, terkait dengan rencana rights issue, Bank Banten akan menggelar RUPSLB pada 2 Oktober mendatang. Dalam rapat ini, perseroan meminta dukungan pemegang saham untuk melakukan reverse stock sebagai syarat minimum harga pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Bank Banten akan menerbitkan 60,82 miliar lembar saham seri C melalui mekanisme PMHMETD dengan nominal Rp50 per lembar. Nominal tersebut setara 90,46 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Nantinya, akan dilakukan penggabungan nilai nominal saham perseroan dengan rasio setiap 10 saham lama menjadi 1 saham dengan nilai nominal baru.
Dengan reverse stock tersebut, nilai nominal saham seri A yang semula Rp100 dapat menjadi Rp1.000 per lembar dan saham seri B yang semulai Rp18 dapat menjadi Rp180 per lembar.
Pelaksanaan penggabungan nilai nominal saham tersebut akan mengakibatkan kepemilikan saham dalam bentuk pecahan atau kurang dari 1 saham.
Rangkaian kegiatan aksi korporasi yang saat ini tengah berjalan merupakan bagian dari memperkuat permodalan Bank Banten.
Penguatan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten No.1/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten No.5/2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroran Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp1,55 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel