BCA: Potensi Debitur Gagal Pasca Restrukturisasi Tetap Ada

Bisnis.com,16 Sep 2020, 17:54 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Nasabah melakukan transaksi lewat mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (28/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk. memproyeksi akan ada debitur restrukturisasi yang gagal menjalankan kewajibannya meskipun sudah mendapatkan keringanan kredit.

Selama Maret sampai dengan Juni 2020, BCA memproses pengajuan restrukturisasi kredit senilai Rp115 triliun atau sekitar 20 persen dari total portofolio kredit yang berasal dari 118.000 nasabah.

Per 30 Juni 2020, total kredit yang telah selesai direstrukturisasi tercatat senilai Rp69,3 triliun atau 12 persen dari total portofolio kredit.

BCA pun melihat adanya kemungkinan peningkatan kredit yang direstrukturisasi hingga 20-30 persen dari total portofolio kredit, yang berasal dari 200.000-250.000 nasabah.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja belum mampu memproyeksi jumlah pasti debitur restrukturisasi yang akan gagal setelah relaksasi tersebut berakhir. Apalagi, hingga saat ini, perseroan tidak dapat memastikan waktu pasti berakhirnya pembatasan sosial skala besar (PSBB).

"Kalau yang gagal pasti ada, cuma yang belum tahu sedikit atau tidak," katanya kepada Bisnis, Rabu (16/9/2020).

Lebih lanjut, Jahja menilai perseroan menerapkan strategi yang berbeda-beda dalam mencegah nasabah mengalami kegagalan setelah mendapatkan restrukturisasi. BCA pun belum dapat memproyeksi sejauh mana kenaikan rasio kredit bermasalah akan meningkat ketika restrukturisasi berakhir. Pasalnya, OJK berencana untuk memperpanjang kebijakan restrukturisasi sampai dengan 2022.

"Per nasabah beda-beda caranya tidak bisa diceritakan. Seperti dokter yang pasien beda-beda sakitnya, obatnya juga beda-beda," sebutnya.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan perseroan senantiasa melihat perkembangan usaha dan melakukan pemantauan kinerja bisnis para nasabah. Secara proaktif, BCA melakukan restrukturisasi kredit terhadap nasabah yang memiliki prospek bisnis yang positif dalam jangka panjang namun saat ini mengalami kesulitan keuangan.

Restrukturisasi di BCA umumnya dilakukan dengan memperpanjang tenor pinjaman untuk meringankan pembayaran kredit nasabah terutama kepada nasabah yang sektor usahanya terdampak pandemi Covid-19.

"BCA berkomitmen mendukung nasabah untuk menghadapi kondisi perlambatan bisnis dengan memberikan restrukturisasi kredit secara selektif pada berbagai segmen," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini