Resesi Mengancam, Gubernur BI Berkukuh Tahan Suku Bunga 4 Persen

Bisnis.com,17 Sep 2020, 14:27 WIB
Penulis: Maria Elena
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4 persen.

Adapun, rapat juga memutuskan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.

"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah," tegas Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis (17/9/2020).

Dia menambahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak covid, BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas termasuk dukungan BI ke permerintah dalam mempercepat realisasi APBN.

Kebijakan suku bunga yang diumumkan, Kamis (17/9/2020), sesuai dengan konsensus dari ekonom.

Mayoritas ekonom memprediksi Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan pada rapat dewan gubernur bulan ini.  Menurut ekonom, volatilitas rupiah dan tekanan keluar arus modal asing menjadi pertimbangan bank sentral dalam kebijakan penentuan suku bunga.

Dari paparan hasil RDG September, BI menilai pelemahan rupiah dipengaruhi masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan.

"Ke depan BI melihat rupiah berpotensi kembali menguat," ujar Perry. Hal ini didukung oleh beberapa faktor a.l. nilainya yang masih undervalued, inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan rendah dan daya tarik aset dalam negeri.

Bank Indonesia melihat empat faktor yang akan mendukung prospek pemulihan ekonomi Tanah Air.

Pertama, mobilitas masyarakat sejalan dengan protokol Covid-19 di sejumlah daerah. Kedua, kecepatan realisasi anggaran di pemerintah pusat dan daereah. Ketiga, kemajuan restrukturiasi kredit. Keempat, akselerasi ekonomi keuangan digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini