Umumkan Status Kebakaran Gedung Kejagung, Kabareskrim Diapresiasi

Bisnis.com,17 Sep 2020, 21:40 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Tangkapan layar video kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI/Twitter-@humasjakfire

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengapresiasi Kabareskrim yang dengan cepat mengumumkan status kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Kita harus apresiasi kepada Bareskrim karena dengan cepat dan berani mengumumkan hal ini. Saya kira ini baru pertama kali di Indonesia, mengumumkan dengan terbuka kepada masyarakat," kata Stanislaus Riyanta kepada Bisnis, Kamis (17/9/2020) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim Puslabfor Polri menemukan ada nyala api terbuka atau open flame di ruangan rapat Biro Kepegawaian di lantai 6 Gedung Utama Kejagung yang terbakar.

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa api tersebut dengan cepat menjalar karena di sekitar lokasi api ada beberapa bahan yang mudah terbakar.

"Dari fakta yang didapatkan, pada Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 sekitar pukul 11.30 WIB-17.30 WIB itu ada tukang atau orang yang sedang bekerja di lantai 6 ruang Biro Kepegawaian," tuturnya.

Menurut Listyo, dari 131 orang saksi yang diperiksa tim penyidik, ada beberapa orang saksi yang telah berupaya memadamkan api tersebut. Namun, upaya itu tidak berhasil karena tidak ada fasilitas pemadam yang memadai dan keterbatasan infrastruktur.

"Sarana dan prasarana terbatas, sehingga api tidak mampu dipadamkan saksi yang datang sesaat setelah kejadian kebakaran itu," kata Listyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini