Pajak Mobil Baru 0 Persen, Toyota : Itu Angin Segar

Bisnis.com,17 Sep 2020, 14:44 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Dealer Toyota. Relaksasi berupa pengurangan pajak menjadi nol persen itu bertujuan mendorong pertumbuhan sektor otomotif. /Auto2000

Bisnis.com, JAKARTA - PT Toyota Astra Motor berharap rencana pemerintah untuk merelaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen dapat segera terlaksana.

Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), menuturkan bahwa rencana tersebut menjadi angin segar bagi industri otomotif yang mengalami tekanan akibat pandemi virus Corona.

"Itu menjadi angin segar. Tentu hal yang positif. Ada dukungan yang mudah-mudahan bisa diberikan kepada industri otomotif," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (16/9/2020).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan telah mengusulkan relaksasi pajak penjualan kendaraan bermotor untuk tipe mobil baru kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati.

Relaksasi berupa pengurangan pajak menjadi nol persen itu bertujuan mendorong pertumbuhan sektor otomotif. Menurutnya, peningkatan penjualan mobil baru tidak hanya menggerakan pabrikan, tetapi juga seluruh pemasok yang terlibat di dalamnya.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sepanjang Januari sampai dengan Agustus 2020, total kumulatif penjualan ritel otomotif mencapai 364.043 unit, turun 46,4 persen dibandingkan periode tahun lalu yang membukukan 679.263 unit.

Sementara itu, penjualan dari pabrik ke dealer atau wholesales turun lebih dalam. Gaikindo mencatat penurunan penjualan pabrikan mencapai 51,3 persen secara tahunan, dari 664.134 unit pada Januari - Agustus 2019 menjadi 323.507 unit tahun ini.

Mohammad Faisal, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, mengatakan pengurangan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) menjadi nol persen dinilai mampu mengakselerasi penjualan mobil baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini