AKI Sangat Terdampak Pandemi, Tapi Tidak Sampai Bangkrut

Bisnis.com,17 Sep 2020, 00:02 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Aktivitas kontrak pertambangan PT Petrosea Tbk. Anak usaha Indika Energy ini memiliki pengalaman 48 tahun di bidang kontraktor pertambangan./petrosea.com

Bisnis.com, JAKARTA - Dampak pandemi Covid-19 terhadap bisnis jasa konstruksi diakui sangat besar, tapi belum sampai menyebabkan perusahaan di Asosiasi Kontraktor Indonesia menutup usahanya.

Sekretaris Jenderal Asosasi Kontraktor Indonesia Joseph Pangalila menjelaskan jumlah proyek yang bisa digarap saat ini sangat jauh berkurang dibandingkan kondisi normal.

"Jumlah pekerjaan atau proyek sangat berkurang karena pandemi ini, tapi anggota AKI belum ada yang menutup usahanya. Namun sangat terdampak," ujarnya kepada Bisnis Rabu (16/9/2020).

Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akibat pandemi Covid-19, anggaran 2020 di kementerian tersebut telah direalokasi dari sebelumnya di angka Rp120,2 triliun menjadi Rp75,63 triliun atau berkurang Rp44,58 triliun.

Joseph menjelaskan AKI saat ini sedang mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk meringankan beban perusahaan konstruksi yang menjadi anggotanya.

Misalnya, dengan mengurangi besaran pajak yang dikenakan kepada perusahaan, seperti sektor lain yang telah diberikan relaksasi pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini