Sebanyak 1.319 Orang Pasien Covid-19 di Bali Masih dalam Perawatan

Bisnis.com,17 Sep 2020, 21:35 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Warga membludak saat liburan Hari Raya Galungan di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (17/9/2020). Objek wisata tersebut masih dibuka meskipun sejumlah ruang publik di Denpasar ditutup menyusul terus melonjaknya kasus penularan Covid-19 di daerah itu./Antara-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, DENPASAR - Sebanyak 1.319 orang atau 17,59 persen pasien Covid-19 di Bali masih dalam perawatan yang tersebar di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra mengatakan terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 63 orang melalui transmisi lokal, penambahan sembuh sebanyak 92 orang, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang.

"Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif sebanyak 7.492 orang, pasien sembuh 5.979 orang atau 79,81 persen, dan meninggal dunia 194 orang atau 2,59 persen," tuturnya, Kamis (17/9/2020).

Menurutnya, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp100.000, bagi perorangan, dan Rp1.000.000, bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

"Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," kata Sekda Bali ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini