Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Jakarta Capai 76 Persen

Bisnis.com,17 Sep 2020, 20:52 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Ilustrasi/rekagambar-sae

Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat angka kesembuhan di Jakarta mencapai 76 persen pada Kamis (17/9/2020).

Tercatat, pada Kamis, tambahan kasus sembuh di DKI Jakarta sebanyak 956 orang sehingga totalnya menjadi 45.207 orang.

Sementara itu, angka kematian bertambah 15 orang menjadi 1.513 orang. Kasus konfirmasi positif bertambah 1.014 menjadi 59.472 orang. Angka ini menjadi yang tertinggi se-Indonesia.

Dengan catatan tersebut, tingkat kesembuhan di DKI Jakarta saat ini sedikit lebih tinggi daripada angka kesembuhan nasional di 71,7 persen.

Tingkat kesembuhan DKI Jakarta masih lebih rendah dari target WHO di angka 80-90 persen.

“Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi /perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan Covid-19,” ungkap Dwi Oktavia, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Untuk jumlah tes total per 1 juta penduduk, per hari ini tercatat sebanyak 74.380 spesimen. Standar WHO per minggu, tes dilakukan terhadap 1.000 per 1 juta penduduk. Dengan begitu, Jakarta harus melakukan pemeriksaan minimal 10.645 orang per minggu atau 1.251 orang per hari.

Adapun dari total kasus, positivity rate di DKI Jakarta selama sepekan mencapai 14,4 persen, lebih tinggi daripada Indonesia sebesar 13,9 persen, tapi jauh lebih tinggi dari standar WHO 5 persen.

Terkait penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

“Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19,” terang Dwi.

Sementara itu, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan dan menggencarkan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker. Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

“Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” imbuh Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini