Persepsi Risiko Pulih, Porsi Asing di SBN Masih di Bawah 30 Persen

Bisnis.com,17 Sep 2020, 14:29 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo

Bisnis.com, JAKARTA - Persepsi risiko investasi di pasar surat utang yang tercermin lewat tingkat credit default swap (CDS) mulai kembali ke level sebelum pandemi. Namun, investor asing belum kunjung menghampiri pasar obligasi domestik.

CDS 5 tahun Indonesia per 17 September 2020 pukul 08.45 WIB tercatat pada level 90,59. Posisi tersebut mengindikasikan probabilitas default sebesar 1,51 persen.

Adapun, tingkat CDS 5 tahun Indonesia pada level 90 persen terakhir kali terlihat pada Oktober 2019 sebelum terus turun hingga awal 2020.

Selama sepekan, CDS 5 tahun Indonesia telah turun 2,03 persen. Bulan lalu, tingkat CDS 5 tahun Indonesia berkurang 13,66 persen walaupun sejak awal tahun masih naik 17,28 persen.

CDS 5 tahun Indonesia menyentuh level tertingginya pada 23 Maret 2020 sebesar 290,81. Kala itu, persepsi investor terganggu oleh Covid-19 yang dinyatakan sebagai pandemi global. 

Sejumlah negara, termasuk beberapa wilayah di Indonesia, pun menutup akses keluar-masuk (lockdown) untuk menahan laju penyebaran virus.

Padahal, sebulan sebelumnya CDS 5 tahun Indonesia sempat menyentuh level terendah di 58,43 persen pada 20 Februari 2020.

Sebagai informasi, CDS yang semakin rendah menunjukkan ekspektasi risiko investasi yang semakin rendah pula pada instrumen surat utang negara Indonesia dalam denominasi rupiah.

Tak beriringan dengan persepsi risiko terhadap pasar surat utang Tanah Air yang membaik, investor asing terpantau belum juga kembali.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 15 September 2020, kepemilikan nonresiden di surat berharga negara (SBN) domestik yang dapat diperdagangkan senilai Rp935,50 triliun.

Nilai tersebut turun Rp127,79 triliun dari posisi pada awal tahun senilai Rp1.063,29 triliun. Saat ini, porsi kepemilikan investor asing di SBN tercatat sebesar 28,17 persen.

Untuk diketahui, kepemilikan asing di SBN domestik selalu di atas 30 persen dan bahkan pernah mencapai 40 persen seperti pada 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini